PENILAIAN PENYELENGGARAAN PELAYANAN PUBLIK DI DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

Posted on 21 Okt 2022


PENILAIAN PENYELENGGARAAN PELAYANAN PUBLIK DI DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

Ombudsman sebagai lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik, baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan termasuk yang diselenggarakan oleh Badan Usaha Milik Negara, Badan Usaha Milik Daerah, dan Badan Hukum Milik Negara serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara dan/atau anggaran pendapatan dan belanja daerah, berdasarkan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 Bab I Pasal 1.

Selasa, 18 Oktober 2022, perwakilan dari Ombudsman, Dewi Ayu Wulandari dan Arif Wijayanto selaku Asesor dan Enumerator Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik melaksanakan penilaian di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pati. Dua orang perwakilan Ombudsman disambut oleh Duta Pelayanan Disdikbud dan bertemu dengan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Bapak Winarto, S.Pd., M.Hum. beserta pejabat lainnya di Ruang Rapat Tuanku Imam Bonjol.

Penilaian pada dimensi input dilakukan dengan wawancara kepada pejabat / petugas layanan. Penilaian pada dimensi proses dilakukan dengan observasi terhadap dua produk layanan yang sering diakses oleh masyarakat. Dua produk layanan yang diajukan untuk penilaian adalah pelayanan legalisasi ijazah/piagam dari Subbag Umum dan Kepegawaian dan Rekomendasi Ijin Pentas dari seksi Kesenian bidang Kebudayaan. Penilaian pada dimensi output dilakukan wawancara terhadap sepuluh orang pengguna layanan (dari produk layanan yang telah diusulkan sebelumnya) yang mengakses layanan pada satu tahun terakhir. Wawancara dilakukan secara tatap muka dan melalui telepon. Dan yang terakhir adalah penilaian pada dimensi pengaduan, yang dilakukan dengan cara wawancara kepada pejabat / petugas yang menangani pengelolaan pengaduan.

Penilaian berjalan dengan baik dan lancar. Kita berharap nilai yang diraih Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pati dalam Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik tahun 2022 ini lebih baik dari sebelumnya. Dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pati semakin baik dalam memberikan pelayanan publik kepada para pengguna layanan. [Agt]