SEJARAH DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN KABUPATEN PATI
Dinas Pendidikan Nasional Kabuapten Pati dibentuk pada tanggal 30 Januari 2001 berdasarkan Peraturan Daerah No. 6 Tahun 2000 tentang pembentukan organisasi lembaga pelaksana Daerah.
Ruang lingkup kelembagaan Dinas Pendidikan Nasional Kabupaten Pati teerdiri dari penggabungan 2 instansi/ kelembagaan, yaitu :
Sebagai unsur lembaga pelaksana daerah maka Dinas Pendidikan Nasional Kabupaten Pati mempunyai tugas pokok fungsi membantu Bupati dalam pelaksanaan urusan teknik pelayanan dan penyelenggaraan pendidikan dengan uraian tupoksi sebagaimana terlampir daam Surat Keputusan Bupati Pati Nomor : 81 Tahun 2001.
Kemuadian dengan diperbaharuinya Peraturan Daerah No. 6 tahun 2000 menjadi Peraturan Daerah No. 20 Tahun 2002 maka istilah Dinas Pendidikan Nasional Kabuapten Pati dirubah menjadi Dinas Pendidikan Kabuapten Pati, dengan Nomenklatur Disdik kab. Pati
Dengan terbitnya peraturan perundang-undangan yang baru yaitu :
Menyebabkan terjadi perubahan kembali terhadap struktur kelembagaan Dinas Pendidikan Kabupaten Pati. Struktur kelembagaan Dinas Pendidikan yang baru dibentuk berdasarkan urusan kewenangan bidang pendidikan.
Dengan perubahan yang ada maka pengurangan beban fungsi kerja pada lembaga Dinas Pendidikan yang baru yaitu yang dahulu menangani urusan Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga sekarang berubah hanya menangani Pendidikan. Sedangkan Urusan tentang Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga bergabung dengan Dinas Instansi lain yaitu Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga.
Perubahan tentang peraturan perundang-undangan terjadi kembali berdasarkan :